Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan pemberhentian Abu Bakar dari jabatan ketua dewan, dan mengusulkan M Ali sebagai penggantinya.

Pengumuman pemberhentian Ketua DPRD Rejang Lebong berlangsung rapat paripurna istimewa, Senin, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rejang Lebong Heriyanto.

Pemberhentian dan pengusulan itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Rejang Lebong Nomor 1 tahun 2017 yang ditandatangani Wakil Ketua II, Surya.

Usulan pemberhentian pejabat lama dan pengusulan pengangkatan pejabat ketua baru selanjutnya disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Rejang Lebong untuk ditetapkan.

Pergantian Ketua DPRD Rejang Lebong itu dilaksanakan berdasarkan SK DPP Partai Gerindra No.09-0139/Kpts/DPP-Gerindra/2016 tertanggal 2 September 2016, tentang Penggantian Ketua DPRD Rejang Lebong yang dipegang oleh Abu Bakar.

"Kemudian berdasarkan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Rejang Lebong No.BK.16/01-017/A/DPC Gerindra, tanggal 6 Januari 2017, tentang usulan pergantian ketua DPRD Rejang Lebong dari Partai Gerindra," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong yang memimpin rapat paripurna dewan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, dengan sudah diserahkannya berita acara usulan pemberhentian ketua DPRD yang lama dan usulan pelantikan ketua DPRD yang baru ke pihak ekskutif maka tinggal menunggu persetujuan Gubernur Bengkulu.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, di bupati prosesnya paling lama 7 hari, kemudian di gubernur 14 hari. Setelah itu, kamia akan menyesuaikan dengan jadwal ketua pengadilan negeri yang akan melantik," kata Yurizal.

Sebelumnya petugas Polres Rejang Lebong pada 20 Juni 2016 mengamankan 18 ton beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) asal Kecamatan Binduriang yang akan dijual ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

Dalam kasus itu, Abu Bakar jadi tersangka dan ditahan penyidik Polda Bengkulu pada 24 Oktober 2016.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017