Bengkulu (Antara) - Sekitar 6.000 orang aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima tambahan penghasilan dengan nilai bervariasi mulai Rp648 ribu hingga Rp25 juta per bulan.

"Nilai tambahan penghasilan per ulan ini disesuaikan dengan tingkat eselon dan tingkat kehadiran aparatur," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sudoto di Bengkulu, Senin.

Menurut Plt Sekda, tambahan penghasilan tersebut merupakan dana pengganti honor-honor kegiatan yang selama ini dialokasikan bagi aparatur sipil negara.

Berdasarkan koordinasi dan konsultasi Pemprov Bengkulu dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mata anggaran honor-honor kegiatan tersebut dihapuskan dan diganti dengan tambahan penghasilan per bulan.

Bagi pejabat eselon I hingga IV, pencairan dana tambahan penghasilan perbulan tersebut memiliki syarat penyerahan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Pejabat eselon banyak yang ditunda pencairannya karena belum menyerahkan dokumen LHKPN. Berdasarkan aturan KPK, bila tidak menyerahkan LHKPN maka dana itu otomatis hangus," kata Sudoto.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan penyerahan LHKPN paling lambat pada Selasa (31/1).

Sedangkan penyerahan dana tambahan penghasilan tersebut menunggu hasil rekapitulasi absensi sidik jari dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Besaran dana tidak mungkin berlebih, tapi bisa berkurang, sesuai tingkat kehadiran yang dibuktikan dengan presensi," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan saat ini masih ada 64 orang pejabat eselon yang belum menyerahkan LHKPN.

"Sebanyak 232 orang pejabat eselon sudah menyerahkan LHKPN tapi masih ada 64 orang yang belum dan kita tunggu sampai besok," katanya.

Menurut Heru, pencairan dana tersebut terkendala lambatnya penyerahan data presensi dengan menggunakan sidik jari. Ditargetkan, pada minggu pertama bulan Februari, seluruh pegawai sudah menerima dana tambahan tersebut.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017