Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran udara yang diduga berasal dari asap pabrik kelapa sawit di daerah itu.

"Kami akan cek terlebih dulu kualitas udara di wilayah dekat pabrik. Kami ingin tahu sejauh mana dampak asap pabrik terhadap kualitas udara di daerah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan dari masyarakat yang mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat menghirup udara yang diduga berasal dari asap pabrik kelapa sawit.

Ia mengatakan instansi itu selama ini intensif melakukan pengawasan aktivitas pabrik kelapa sawit dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah setempat.

Selain itu, ia mengatakan, instansi itu menggunakan rujukan standar analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang sudah disepakati oleh pabril tersebut.

"Kalau memang asap pabrik tersebut menganggu dan mencemari udara, maka pabrik tersebut melanggar amdal yang disepakati," ujarnya.

Untuk itu, katanya, hasil analisa dilaporkan sesuai dengan analisa dari instansi itu.

Ia menyatakan, setelah ini instansinya akan melakukan pengkajian secara komprehensif untuk mengetahui persoalan yang muncul seperti salah satu pencemaran udara.

Lebih lanjut, ia mengatakan, instansi itu selain melakukan kajian terhadap kualitas udara, termasuk desain pabrik itu yang memungkinkan terjadinya pencemaran udara.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017