Bengkulu (Antara) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai potensi politik ijon pertambangan dalam momentum pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
"Meski perizinan di bidang pertambangan sudah ditarik ke tingkat provinsi, tapi potensi itu masih tetap ada, mengingat bupati adalah penguasa wilayah," kata Pengkampanye Jatam, Debby Manalu di Bengkulu, Kamis.
Dalam diskusi bertajuk "Mewaspadai Ijon Politik Pertambangan pada Pilkada Bengkulu Tengah 2017" yang digelar Jatam bersama Walhi dan Yayasan Genesis Bengkulu di Bengkulu, Debby mengatakan pilkada menjadi momentum bagi pebisnis berbasis lahan skala besar yang sedang mencari jaminan politik dalam melanggengkan usaha mereka di daerah tambang.
Politik ijon ialah perjanjian yang dilakukan oleh pengusaha bersama pasangan calon sebelum pilkada digelar.
Menurut Debby, investasi berbasis lahan skala besar adalah bentuk hubungan saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan politisi. Modal finansial untuk kebutuhan politik pilkada ditebus dengan jaminan politik untuk pemberian atau pengamanan konsesi perizinan.
"Dalam catatan kami, Bengkulu Tengah merupakan salah satu sentra pertambangan di Bengkulu, dengan izin mencapai 24 IUP sebelum diverifikasi setelah koordinasi dan supervisi KPK," ucap Pengkampanye Yayasan Genesis Bengkulu, Uli Siagian.
Data yang diolah dari berbagai sumber kata Uli, lahan pertambangan di Bengkulu Tengah mencapai 52 persen dari 1.223 kilometer persegi total luas wilayah itu.
Hasil koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK pada 2015 menyebutkan ada sebanyak 24 IUP di wilayah itu dengan total luas lahan mencapai 70.733 hektare.
"Dari 24 IUP itu ada 11 yang diakhiri oleh Kementerian ESDM karena berbagai alasan mulai dari izin berlaku yang sudah habis dan statusnya belum `clean n clear`," ujarnya.
Sementara Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah menambahkan, keberadaan investasi tambang di Bengkulu Tengah tidak memberikan kesejahteraan secara signifikan bagi masyarakatnya.
"Faktanya dalam data Susenas 2013, angka kemiskinan multidimensi di Bengkulu Tengah mencapai 46,16 persen atau tertinggi dari seluruh daerah di Bengkulu," tuturnya.
Karena itu, menurut Beni, pemerintahan baru di Bengkulu Tengah perlu mengkaji ulang ekonomi yang mengandalkan sektor pertambangan, sebab tidak mampu mensejahterakan masyarakat.
Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Ada tiga calon kepala daerah yang menjadi peserta pilkada di kabupaten yang dimekarkan pada 2008 itu yakni pasangan calon petahanan yang diusung partai politik dan dua pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Meski perizinan di bidang pertambangan sudah ditarik ke tingkat provinsi, tapi potensi itu masih tetap ada, mengingat bupati adalah penguasa wilayah," kata Pengkampanye Jatam, Debby Manalu di Bengkulu, Kamis.
Dalam diskusi bertajuk "Mewaspadai Ijon Politik Pertambangan pada Pilkada Bengkulu Tengah 2017" yang digelar Jatam bersama Walhi dan Yayasan Genesis Bengkulu di Bengkulu, Debby mengatakan pilkada menjadi momentum bagi pebisnis berbasis lahan skala besar yang sedang mencari jaminan politik dalam melanggengkan usaha mereka di daerah tambang.
Politik ijon ialah perjanjian yang dilakukan oleh pengusaha bersama pasangan calon sebelum pilkada digelar.
Menurut Debby, investasi berbasis lahan skala besar adalah bentuk hubungan saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan politisi. Modal finansial untuk kebutuhan politik pilkada ditebus dengan jaminan politik untuk pemberian atau pengamanan konsesi perizinan.
"Dalam catatan kami, Bengkulu Tengah merupakan salah satu sentra pertambangan di Bengkulu, dengan izin mencapai 24 IUP sebelum diverifikasi setelah koordinasi dan supervisi KPK," ucap Pengkampanye Yayasan Genesis Bengkulu, Uli Siagian.
Data yang diolah dari berbagai sumber kata Uli, lahan pertambangan di Bengkulu Tengah mencapai 52 persen dari 1.223 kilometer persegi total luas wilayah itu.
Hasil koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK pada 2015 menyebutkan ada sebanyak 24 IUP di wilayah itu dengan total luas lahan mencapai 70.733 hektare.
"Dari 24 IUP itu ada 11 yang diakhiri oleh Kementerian ESDM karena berbagai alasan mulai dari izin berlaku yang sudah habis dan statusnya belum `clean n clear`," ujarnya.
Sementara Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah menambahkan, keberadaan investasi tambang di Bengkulu Tengah tidak memberikan kesejahteraan secara signifikan bagi masyarakatnya.
"Faktanya dalam data Susenas 2013, angka kemiskinan multidimensi di Bengkulu Tengah mencapai 46,16 persen atau tertinggi dari seluruh daerah di Bengkulu," tuturnya.
Karena itu, menurut Beni, pemerintahan baru di Bengkulu Tengah perlu mengkaji ulang ekonomi yang mengandalkan sektor pertambangan, sebab tidak mampu mensejahterakan masyarakat.
Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Ada tiga calon kepala daerah yang menjadi peserta pilkada di kabupaten yang dimekarkan pada 2008 itu yakni pasangan calon petahanan yang diusung partai politik dan dua pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017