Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu menyediakan sebanyak 400 lapak untuk pedagang kaki lima sehingga tidak ada alasan untuk tidak berjualan di dalam Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama.

Kepala UPT Pasar Panorama, Thomas Iwan, di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, selama ini PKL beralasan mereka berjualan di trotoar dan badan jalan akibat tidak memiliki tempat di dalam pasar.

"Kita sudah sediakan ratusan lapak, sekarang kita tambah lagi 400 lapak baru, dan jumlah PKL itu lebih kurang hanya 400 orang, baik pedagang asli maupun yang datang dari daerah lain," kata dia.

Setiap PKL mendapatkan lapak berjualan dengan ukuran dua kali satu setengah meter, ukuran tersebut dirasa sudah mencukupi untuk tempat berjualan PKL.

"Ya ukurannya seharusnya begitu, kalau mereka mau yang lebih besar maka nanti akan kita carikan kalau mereka mau, asal masuk ke dalam pasar," kata dia.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu pada Rabu siang menggelar penertiban para PKL, sebanyak 50 orang terjaring razia tersebut, mereka berjualan di trotoar dan badan jalan seputar Pasar Panorama.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Bengkulu, Martinah menjelaskan, tindakan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 dan UU Jalan Nomor 24 tahun 2004.

"Sanksinya tindak pidana ringan, mereka yang terjaring penertiban kita sita lapaknya," ucapnya.

Menyita peralatan berjualan PKL lanjut Martinah, menjadi salah satu upaya yang efisien dalam menciptakan efek jera bagi pedagang yang membandel.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017