Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat melibatkan kepolisian resor setempat untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah itu.

"Kita melibatkan polisi menjadi anggota tim untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Jumat.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat tahun ini kembali membentuk tim ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang terdiri dari Satpol PP, polisi, TNI, k Polisi, kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah setempat melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menyiapkan dana sebesar Rp150 juta untuk operasional tim ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan, tugas pokok tim ini adalah memberantas segala bentuk aktivitas yang menjadi penyakit masyarakat seperti minuman keras dan prostitusi terselubung.

Ia mengatakan, tim rutin melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat orang minum minuman keras dan tempat prostitusi terselubung.

Menurutnya, tempat seperti itu mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat terutama masyarakat yang berada dekat lokasi tersebut.

Selain itu, katanya, tim juga menertibkan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang dilepasliarkan pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

Ia mengatakan, sementara ini SK tim sudah naik ke bupati setempat. Setelah SK ditandatangani, tim resmi menjalankan tugasnya.

Ia menjadwalkan, kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat mulai pada bulan Maret tahun ini.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017