Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogramkan setiap desa dari sebanyak 148 desa di daerah itu memiliki minimal satu orang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di bidang pertanian.

"Saat ini sebanyak 89 orang PPL bidang pertanian, sebanyak 68 orang PPL berstatus pegawai negeri sipil, sisanya kontrak. Kita minta setiap desa memiliki satu orang PPL," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, PPL bidang pertanian untuk setiap desa tersebut yang menguasai tiga bidang yakni pertanian tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.

Karena, menurutnya, kalau satu orang PPL itu hanya menguasai satu bidang saja, maka daerah itu membutuhkan lebih banyak PPL atau tiga orang PPL per desa.

"Kita tidak harus memiliki PPL yang menguasas satu bidang saja. Kita fokus satu PPL harus menguasai tiga bidang," ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya menekannya kepada PPL untuk belajar agar mereka bisa menguasai tiga bidang di instansi itu, yakni tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan dan peternakan.

Karena, katanya, warga masyarakat dalam satu desa itu tidak hanya petani tanaman pangan, ada juga perkebunan dan beternak.

Selanjutnya, ia mengatakan, tugas masing-masing bidang di instansi itu untuk memberikan bimbingan teknis dan pelatihan kepada sebanyak puluhan PPL di daerah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017