Mukomuko (Antara) - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah dari perizinan sebesar Rp781 juta atau sama dengan tahun sebelumnya.

"Target PAD sebesar itu dari perizinan usaha atau izin gangguan, izin mendirikan bangunan dan reklame," katakata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyebutkan, target PAD perizinan pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp2,5 juta per hari.

Menurutnya, selanjutnya pendapatan perizinan yang diperoleh itu langsung disetorkan ke kas daerah.

"Kami tidak ada lemari penyimpanan, sehingga pendapatan yang diperoleh setiap hari itu disetorkan ke kas daerah," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, pendapatan perizinan sebesar itu tidak sebanding dengan anggaran operasional untuk petugas lapangan yang melakukan survei lokasi usaha.

Anggaran operasional untuk petugas lapangan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja setempat tahun ini sebesar Rp45 juta atau turun dibandingkan sebelumnya sebesar Rp55 juta.

Ia mengatakan, anggaran operasional itu untuk honor tiga orang petugas lapangan yang melakukan survei lokasi milik pemohon izin usaha di daerah itu.

Menurutnya, anggaran operasional untuk petugas lapangan itu tahun 2016 terlalu kecil dibandingkan rutinitas petugas lapangan melakukan 300 kali survei lokasi.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017