Rejang Lebong (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menduga terdapat ratusan perusahaan di daerah itu tidak melapor ke pihak terkait.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Purnamasari usai menghadiri Sosialisasi Perundang-undangan dan BPJS di salah satu hotel di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, diperkirakan jumlah badan usaha yang ada di daerah itu lebih dari 500 unit, namun yang melapor baru ada 166 unit.

"Kami menduga masih banyak badan usaha yang tidak melapor ke Disnakertrans Rejang Lebong, saat ini diperkirakan jumlah badan usaha yang ada di sini jumlahnya bisa lebih dari 500 unit. Yang sudah terdaftar baru 166 badan usaha," katanya.

Masih banyaknya pelaku usaha atau badan usaha yang belum mendaftarkan diri ke Disnakertrans setempat, kata dia, perkembangan usaha dan penyerapan tenaga kerja di wilayah itu tidak bisa dipantau.

Sejauh ini dari pantauan pihaknya di lapangan pelaku usaha yang ada di Rejang Lebong ini bergerak dalam bidang usaha perbankan, BUMN, BUMD, pertokoan, jasa, perkebunan dan pertanian serta bidang usaha lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari pada Sosialisasi Perundang-undangan dan BPJS mengimbau kalangan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk memperhatikan hak-hak karyawannya terutama masalah gaji karyawannya.

Selain itu, dia juga meminta para karyawan perusahaan di wilayah itu untuk tidak mudah meminta kenaikan gaji kepada pemilik badan usaha tempat mereka kerja, dan harus bisa melihat kondisi perusahaan tempatnya bekerja.

"Bila kondisinya baik, maka tentunya karyawan boleh mengakukan kenaikan gaji. Selain itu para pekerja saya juga agar bisa meningkatkan kinerjanya sehingga perusahaan tempat kita bekerja bisa berkembang," ujarnya. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017