Bengkulu (Antara) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu meminta seluruh rumah sakit umum daerah setempat itu agar memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat terkait program wajib kerja dokter spesialis.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur di Bengkulu, Jumat, menyebutkan baru satu daerah yang memanfaatkan kesempatan tersebut yakni Kabupaten Mukomuko.

RSUD Mukomuko menerima tiga orang dokter spesialis, yakni ahli obgyn, anak dan anestesi dari program WKDS Kementerian Kesehatan RI dan sudah mulai bertugas sejak Maret 2017.

"Yang lain juga harus ikut memanfaatkan ini, sehingga bisa memenuhi kekurangan tenaga dokter spesialis sehingga mampu memenuhi standar pelayanan rumah sakit," kata dia.

Program WKDS ini akan memberikan peluang cukup besar, sebab dokter yang baru saja lulus dari pendidikan spesialis diwajibkan mengabdi selama satu tahun di rumah sakit-rumah sakit yang minim tenaga dokter spesialis.

Sementara di seluruh RSUD yang ada di Provinsi Bengkulu masih membutuhkan bahkan sampai belasan tenaga spesialis di berbagai bidang keahlian.

"Program WKDS ini sangat bermanfaat untuk menyediakan dimana daerah kita bukanlah daerah yang sangat diminati, tentunya setiap orang lebih berminat di daerah ramai, atau perkotaan, atau yang dekat dengan tanah kelahiran," ucap Edriwan.

Bengkulu merupakan daerah berkembang, apalagi ke kabupaten-kabupaten, hanya ada satu model transportasi yakni jalur darat, dan ada kabupaten yang jaraknya begitu jauh dari Ibu Kota Provinsi Bengkulu.

Seperti Kabupaten Mukomuko, Kaur dan Lebong, daerah tersebut berjarak sekitar 150--250 kilometer atau dengan jarak tempuh transportasi darat yang mencapai tujuh hingga delapan jam perjalanan.

"Tugas pemerintah kabupaten untuk membuat mereka betah dan terus mengabdi di RSUD setempat, bahkan kalau perlu sediakan fasilitas untuk membuat mereka nyaman, termasuk tempat tinggal," ujarnya.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017