Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menyita ribuan kosmetik berbahaya hasil dari razia sepanjang April 2017.

Pelaksana harian Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Sri Yuniati di Bengkulu, Senin, menyebutkan temuan tersebut hasil dari razia di tiga kabupaten dan kota yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu.

"Ada ribuan buah, tapi kalau dari jumlah merek ada sekitar 201 produk, kami akan sita dan teruskan ke tingkat penanganan hukum yang lebih lanjut," kata dia.

Seluruh produk kecantikan yang disita itu tidak memiliki izin edar begitu juga dengan izin kesehatannya.

"Kalau seperti itu, kita tidak tahu kandungannya dan berpotensi memakai zat kimia berbahaya, atau melebihi ambang batas yang diizinkan," kata dia.

Razia terus akan dilanjutkan sampai sepuluh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu ditelusuri satu persatu.

"Kami mengimbau masyarakat, memang dampak bahayanya tidak langsung dirasakan tetapi pemakaian jangka panjang tentu akan membahayakan kesehatan," ucapnya.

Beberapa produk berbahaya itu, seperti bedak, maskara, lipstik, pewarna kelopak mata dan pipi. Ada juga krim pemutih wajah, obat penurun berat badan dan masker penghilang komedo.

Untuk informasi bagi masyarakat, kosmetik yang aman adalah yang sudah berstandar kesehatan, lulus uji BPOM, maupun memiliki izin edar. Jika informasi tersebut tidak ditemukan di kemasan produk, maka termasuk kategori berbahaya.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017