Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menyiagakan sebanyak 50 orang petugas untuk bersiaga di empat posko di wilayah tersebut menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Bengkulu, Minggu, menerangkan bahwa 50 orang tersebut terdiri atas personel perhubungan dan siswa sekolah tinggi transportasi darat (STTD).
"Kita bersama-sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kesehatan itu sebanyak empat pos yaitu dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan," ujar dia.
Ia menyebutkan selama operasi ketupat atau saat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan berada lokasi strategis seperti kawasan Pantai Panjang, Pantai Tapak Paderi dan perbatasan Kota Bengkulu dengan wilayah lainnya.
Dengan adanya posko tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas selama periode lebaran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Bengkulu.
Sementara itu, truk batu bara dan kelapa sawit melintas di dalam kawasan kota pada 24 Maret hingga awal April 2025 jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dilarang melintas di dalam Kota Bengkulu.
"Setelah tanggal 24 April 2025 itu pembatasan secara nasional yang juga akan diterapkan di Kota Bengkulu. Beberapa waktu lalu kita telah melakukan rapat secara daring dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Dirjen Perhubungan Darat untuk pelaksanaan hal tersebut," terang Hendri.
Dengan dilakukannya pembatasan tersebut guna memastikan jalanan kota bersih, aman dan nyaman selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ia menyebutkan hal tersebut dilakukan juga sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat bahwa pada 24 Maret 2025 seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan batu bara untuk tidak beroperasi sementara waktu.
Untuk itu, Dishub Kota Bengkulu akan mendirikan posko pengamanan dan posko pelayanan yang akan berjaga di kawasan perbatasan seperti Simpang Nakau dan Kawasan Sungai Hitam yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Simpang Betungan yang berbatasan dengan Kabupaten Seluma.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bengkulu dan jika ditemukan maka angkutan tersebut harus melewati jalan yang sudah ditentukan.