Sebanyak 723 honorer di Kota Bengkulu dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, sementara sekitar 300 honorer lainnya yang belum berhasil tetap diusulkan menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan pengusulan itu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi belum lolos pada tahap seleksi pertama dan kedua.
“Usulan untuk R3, R4, dan R5 (PPPK paruh waktu) sudah saya kirim ke pemerintah pusat. Memang anggaran kita terbatas, tapi ini demi masa depan para honorer agar tetap bisa mengabdi dengan baik,” kata Dedy, Kamis.
Latar Belakang Usulan
Honorer yang masuk kategori R3T adalah peserta non-ASN yang sudah terdata di BKN namun belum lolos seleksi. Mereka masuk ke dalam formasi cadangan tenaga teknis. Jika usulan Pemkot diterima pusat, maka honorer paruh waktu ini akan menerima honorarium sekitar Rp1,5 juta per bulan, lebih rendah dibanding PPPK penuh yang lulus seleksi.
Rincian Kelulusan PPPK
Dari total 1.116 pendaftar, 723 honorer resmi lulus seleksi PPPK dengan rincian:
603 orang tenaga teknis
103 orang tenaga kesehatan
17 orang guru
Hal itu sudah diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bengkulu.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, mengatakan hasil seleksi dapat diakses langsung oleh peserta, lengkap dengan status lulus maupun tidak lulus.
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025