Bengkulu (Antara) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang akan digelar di kota ini.

"Uang yang digunakan ini adalah uang rakyat, maka selenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," kata Helmi Hasan, di Bengkulu, Selasa.

Dana hibah pemilihan wali kota yang akan digelar pada 27 Juni 2018 itu, dianggarkan sebesar Rp25 miliar dan mulai dipergunakan sejak tahapan awal pilkada berlangsung mulai Agustus 2017.

"Dengan telah ditandatangani NPHD sebelum dimulai tahapan, ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong KPU agar optimal dalam penyelenggaraan pilkada," kata dia lagi.

Jadi, menurutnya, untuk Pilkada 2018 tidak ada lagi keterlambatan realisasi anggaran, karena seluruh kebutuhan bisa diambil KPU sebelum tahapan berlangsung.

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah memberikan apresiasi kepada pemerintah kota setempat karena berperan aktif memberikan dukungan demi terselenggara pemilu yang berkualitas.

"Mulai dari perencanaan NPHD sampai hingga proses saat ini, pemerintah daerah telah membuktikan komitmennya," ujarnya pula.

Penandatanganan NPHD itu, lanjut dia, telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 44 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Pada tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilu kami tetap harapkan dukungan Pemerintah Kota Bengkulu seperti yang ditunjukkan kali ini," ujar dia lagi.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017