Mukomuko (Antara) - Sejumlah petani kebun sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana memanfaatkan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu sebagai pupuk untuk penyubur tanaman perkebunannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Rabu, mengatakan petani yang berencana memanfaatkan limbah pabrik sebagai pupuk yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan oleh manajemen PT BMK sebagai lokasi baru pembuangan limbah pabrik CPO.
"Ada lahan di beli dari warga dan ada petani meminta limbah diaplikasikan ke lahan karena mereka menganggap itu bisa jadi pupuk," ujarnya.
Ia mengatakan, PT BMK mulai dari sekarang mengusulkan lokasi lahan untuk "Line Aplication" atau lokasi baru untuk pembuangan limbah pabrik CPO ke media darat atau lahan perkebunan kelapa sawit karena izin pembuangan limbahnya ke Line Aplication berakhir setahun lagi.
Untuk itu, ia mengatakan, sekarang ini perusahaan itu mulai mengusulkan lahan baru untuk lokasi pembuangan limbah pabrik CPO untuk dilakukan pengkajian.
Ia mengatakan, petugas instansi itu saat ini sedang melakukan pengkajian pembuangan limbah pabrik CPO milik PT BMK di Line Aplication atau media darat atau kebun sawit.
Ia mengatakan, instansi itu mendukung upaya perusahaan mendapatkan izin lokasi pembuangan limbah pabrik CPO dengan cara menyalurkan limbah pabrik ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah itu.
Karena, menurutnya, cara itu dapat membantu mengurangi pengeluaran petani kebun sawit membeli pupuk untuk penyubur tanaman kelapa sawitnya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Rabu, mengatakan petani yang berencana memanfaatkan limbah pabrik sebagai pupuk yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan oleh manajemen PT BMK sebagai lokasi baru pembuangan limbah pabrik CPO.
"Ada lahan di beli dari warga dan ada petani meminta limbah diaplikasikan ke lahan karena mereka menganggap itu bisa jadi pupuk," ujarnya.
Ia mengatakan, PT BMK mulai dari sekarang mengusulkan lokasi lahan untuk "Line Aplication" atau lokasi baru untuk pembuangan limbah pabrik CPO ke media darat atau lahan perkebunan kelapa sawit karena izin pembuangan limbahnya ke Line Aplication berakhir setahun lagi.
Untuk itu, ia mengatakan, sekarang ini perusahaan itu mulai mengusulkan lahan baru untuk lokasi pembuangan limbah pabrik CPO untuk dilakukan pengkajian.
Ia mengatakan, petugas instansi itu saat ini sedang melakukan pengkajian pembuangan limbah pabrik CPO milik PT BMK di Line Aplication atau media darat atau kebun sawit.
Ia mengatakan, instansi itu mendukung upaya perusahaan mendapatkan izin lokasi pembuangan limbah pabrik CPO dengan cara menyalurkan limbah pabrik ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah itu.
Karena, menurutnya, cara itu dapat membantu mengurangi pengeluaran petani kebun sawit membeli pupuk untuk penyubur tanaman kelapa sawitnya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017