Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di daerah itu masih mengalami kendala.

"Proses pencetak KTP-E di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum bisa dilaksanakan, walaupun stok blankonya sudah ada. Kendalanya alat pendingin ruangan atau AC-nya di ruang percetakan mengalami kerusakan," kata Kabid Pelayanan, Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Rabu.

Pencetakan KTP-E tersebut harus di ruangan yang memiliki pendingin ruangan memadai. Jika tidak, hasil cetakan dari KTP-E ini tidak bagus dan cepat rusak.

Selain itu perangkat komputer dan mesin cetaknya juga harus berada di ruangan dingin karena alat-alat itu dioperasikan dalam waktu yang lama.

Untuk itu pihaknya sudah mengusulkan pembelian alat pendingin ruangan yang baru dan rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sehingga pencetakan KTP-E warga dari 15 kecamatan di Rejang Lebong bisa dilakukan.

Sementara itu, blanko KTP-E yang diterima daerah itu dari pusat kata dia, saat ini sebanyak 6.000 keping, blanko ini mereka terima pada akhir pertengahan Mei lalu. Blanko ini sempat kosong sejak akhir 2016 lalu sampai dengan akhir April 2017.

Akibat kosongnya blanko serta adanya kerusakan mesin cetak serta alat pendingin ruangan cetak KTP-E saat ini daftar tunggu di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 14 ribu orang.

Untuk itu pihaknya akan mencetak KTP-E ini secara bertahap dan akan mendahulukan warga yang sudah lama melakukan rekam data KTP-E. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017