Bengkulu (Antara) - Pemerintah menyerahkan dana sebesar Rp1,8 miliar sebagai ganti rugi lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) di Desa Karang Tengah, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

"Pengukuran dan pemetaan lahan berjalan lancar dan penyerahan dana ganti wajar kepada 18 orang warga pemilik lahan juga sudah tuntas," kata Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah, Hesekiel Sijabat di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan dana sebesar Rp1.849.792.000 diberikan kepada 18 orang warga pemilik 19 bidang tanah seluas 274,961 meter persegi atau 27,4 hektare.

Para penerima dana "ganti wajar" itu telah menandatangani berita acara pelepasan hak dan menyerahkan atas hak tanah aslinya kepada panitia pelaksana pengadaan lahan itu.

"Lahan warga yang mendapat `ganti wajar` itu berisi bermacam tanaman seperti sawit, karet dan durian serta belukar," kata Hesekiel yang juga bertindak selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Denzipur itu.

Penyerahan dana ganti wajar kepada warga pemilik lahan menurut dia menjadi akhir dari proses pengadaan lahan untuk pembangunan Denzipur.

Hesekiel mengapresiasi kerja sama warga yang mendukung program pengadaan tanah pembangunan Denzipur yang akan dimanfaatkan oleh TNI Angkatan Darat itu.

"Prosesnya lancar tanpa kendala dan kami berterimakasih kepada warga," ucapnya.

Lokasi pembangunan Denzipur tersebut berada di Desa Karang Tengah sekitar 40 kilometer dari Kota Bengkul.

Jika tidak ada kendala teknis, pembangunan Denzipur yang rencananya akan dihuni sebanyak 300 prajurit TNI itu segera dimulai.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017