Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti memutuskan berkantor sementara di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu untuk mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur yang ditangani dinas itu.

"Perlu perhatian khusus untuk melihat persoalan intinya karena banyak masalah di lapangan, sehingga banyak temuan tim Badan Pemeriksa Keuangan," kata Ridwan Mukti di Bengkulu, Jumat.

Gubernur mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2016 menjadi pertimbangan utama gubernur untuk terjun langsung memantau pelaksanaan proyek-proyek di Dinas PUPR.

Ia pun mencopot kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kuntadi yang digantikan Oktaviano sebagai pelaksana tugas.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2016 itu.

Temuan BPK, sebagian besar berada di Dinas PUPR antara lain kekurangan volume 24 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp4,42 miliar.

Permasalahan lain adalah indikasi lebih bayar pekerjaan jalan di Pulau Enggano sebesar Rp7,1 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dari piutang sebesar itu, baru tertagih sebesar Rp1,13 miliar.

Selanjutnya pemeriksaan belanja modal jalan dan jaringan irigasi tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp2,7 miliar.

Menurut gubernur, kesalahan dalam menentukan rekanan menjadi salah satu penyebab gagalnya sejumlah proyek pembangunan di daerah ini.

"Kita menginginkan tahun ini pekerjaan beres sehingga laporan keuangan pada 2017 tidak bernasib sama dengan tahun anggaran 2016," katanya.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017