Mukomuko (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, lakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek RSUD setempat, dan menekankan kontraktor pelaksana tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kegiatan proyek tersebut.

"Kami ingin tahu apakah alat berat yang dioperasikan   mengunakan bahan bakar minyak bersubsidi atau tidak," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Husni Thamrin, di Mukomuko, Selasa.

Sebab, proyek yang dibiayai oleh pemerintah tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, tetapi harus BBM industri, termasuk material lainnya yang digunakan harus resmi dari usaha dagang, perusahaan yang memiliki perizinan meliputi  pasir dan batu kali, koral  dan timbunan tanah.

Demikian pula kayu yang digunakan untuk proyek  harus resmi dan dibeli dari usaha yang memiliki izin dari pemerintah setempat.

Sementara itu, Bagian administrasi PT Pembangunan Perumahan Husein menjelaskan, bahwa alat berat  yang digunakan sekarang berasal  dari salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Penarik, termasuk BBM sekalian.

"Kami sewa alat berat ini sudah masuk dengan pemakaian BBM, jadi kami tidak mengetahui asal usul BBM yang dipakai oleh pemilik usaha alat berat tersebut," ujarnya.

Begitu juga dengan bahan material lainnya yang digunakan disuplai oleh pengusaha lokal setempat yang memiliki izin resmi.  Namun pihak ketiga diwakili oleh bagian administrasinya itu tidak bisa menunjukkan surat-surat pengajuan suplayer yang bekerja sama memasukkan material di kegiatan pembangunan RSUD setempat.(fto)

Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012