Bandung (Antara) - Polisi menangkap seorang guru honorer karena mencuri uang sebesar Rp10 juta di tempat kerjanya SD Baiturrahman, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dengan alasan untuk  keperluan mudik dan membeli pakaian, sendal, sepatu telepon seluler baru.

"Modus pencurian pelaku yang bekerja sebagai guru honorer sekolah Baiturrahman tersebut masuk ke ruangan tata usaha untuk mengambil uang honor akreditasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Jumat.

Ia menuturkan, aksi kejahatan yang dilakukan inisial HA guru honorer itu terjadi, Selasa (20/6) saat pembagian uang honor akreditasi di ruang Tata Usaha SD Baiturrahman Jalan RE. Martadinata, Kota Tasikmalaya.

Pelaku warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu menjalankan aksinya ketika bendahara sekolah sedang sibuk melayani guru lainnya, lalu uang dalam amplop di atas meja langsung diambilnya.

"Pelaku langsung mengambil amplop yang berisi uang tunai Rp10.800.000, kemudian dimasukan ke dalam tas milik pelaku," katanya.

Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kasus kehilangan uang tersebut, hingga akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.

Namun uang yang dicuri pelaku tersebut, kata Yusri, sebagian sudah digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli baju, sepatu, sendal, dan satu buah telepon seluler merk Samsung.

"Uang tunai Rp5 juta diberikan kepada istrinya, untuk saat ini istrinya sudah mudik ke Jawa Tengah," katanya.

Polisi selanjutnya menahan pelaku, kemudian mengamankan barang bukti uang sisa dari hasil pencurian sebesar Rp2 juta, kemudian barang yang sudah dibeli pelaku menggunakan uang tersebut.

"Tindakan yang dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan penahanan," kata Yusri.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017