Bengkulu (Antara) - Pemerintah pusat berencana membangun dua proyek strategis nasional di wilayah Provinsi Bengkulu yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Ada dua proyek strategis yang diakomodasi pemerintah pusat untuk dibangun di Bengkulu ,tapi kita masih perjuangkan proyek lainnya," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Oktaviano di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan program strategis nasional yang dibangun pemerintah pusat di wilayah Provinsi Bengkulu yakni jalan tol Lubuklinggau (Sumatera Selatan)-Curup-Kota Bengkulu (Provinsi Bengkulu) sepanjang 95 kilometer.

Satu proyek lainnya adalah membangun rel kereta api dari Muara Enim (Sumatera Selatan) menuju Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Proyek jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu bagian dari proyek trans Sumatera," ujarnya.

Menurut dia, dua infrastruktur strategis tersebut masuk dalam usulan Pemprov Bengkulu yang disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada akhir Mei lalu.

Selain dua proyek tersebut, pemerintah daerah juga mengusulkan 26 proyek strategis lainnya untuk mempercepat pembangunan dan membuka konektivitas daerah ini dengan provinsi tetangga.

"Kita tetap perjuangkan proyek strategis lainnya untuk diakomodasi pemerintah pusat, untuk percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan pembangunan 28 proyek strategis nasional yang akan dibangun pemerintah di wilayah ini antara lain pengembangan bandara Fatmawati, pengembangan pelabuhan dan pembukaan jalan baru yang menghubungkan Bengkulu dengan sejumlah provinsi tetangga, terutama Sumatera Selatan dan Jambi.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017