Bengkulu (Antara) - Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu, pascapenangkapan Gubernur nonaktif daerah itu, Ridwan Mukti atas kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan.

"Kami ingin memastikan kegiatan pembangunan tetap berjalan dan fungsi pencegahan dari KPK lebih optimal," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Bengkulu, Senin.

Usai bertemu dengan Pelaksana tugas gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ia mengatakan KPK tetap mendampingi Pemda Bengkulu dalam pencegahan korupsi.

Beberapa saran pun disampaikan KPK pascapenangkapan terhadap Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari beberapa waktu lalu.

Ada beberapa saran yang disampaikan KPK terkait pengelolaan kelembagaan, sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa serta perijinan tambang dan perkebunan serta penguatan Inspektorat.

Pahala mengatakan hampir setahun tim koordinasi dan supervisi KPK mendamping pemda Bengkulu di mana instrumen sudah berjalan salah satunya pelayanan terpadu satu pintu.

"Rasanya kita perlu melihat lagi, kenapa instrumen sudah terpasang tapi ada praktik yang tidak pas. Ini yang kami bicarakan ulang jadi semacam mengulang dari titik nol," ucapnya.

Pahala juga menekankan bahwa kegiatan pemerintah daerah tidak bisa terhambat dengan kasus yang melibatkan kepala daerah nonaktif. Terutama pengadaan barang dan jasa yang sudah dilelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pendampingan KPK tetap dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Kejadian operasi tangkap tangan kemarin menjadi peringatan keras dan pelajaran berharga," kata Rohidin.

Saat ini kata Rohidin, pihaknya fokus pada percepatan pembangunan dengan merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur yang nilainya mencapai Rp800 miliar dari APBD sebesar Rp3,1 triliun.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017