Rejang Lebong (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai melayani pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah bertempat di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, menyatakan proses pencetakan KTPE yang sempat terhenti sejak akhir 2016 lalu saat ini sudah bisa mereka layani terhitung Senin (10/7).

"Sudah mulai bisa mencetak KTPE sejak hari Senin kemarin, dengan kapasitas per hari antara 40-50 keping karena saat ini mesin cetaknya yang berfungsi hanya satu unit," katanya.

Proses pencetakan KTPE di daerah itu, kata dia, sebelumnya sempat tidak bisa dilayani sejak akhir 2016 lalu akibat kosongnya stok blanko yang dikirim dari pihak Kemendagri.

Kemudian blanko ini baru dikirim kembali pada Mei 2017 lalu ke Disdukcapil setempat dengan jumlah sebanyak 6.000 keping, namun kendati sudah ada stok blanko proses pencetakannya kembali tidak bisa dilakukan karena mesin cetaknya mengalami kerusakan sehingga harus meminta kirim dari pusat.

Terbatasnya kemampuan alat cetak yang mereka miliki ini membuat proses pihaknya mendahulukan pencetakan KTPE bagi warga yang sudah melakukan perekaman data sejak 2015-2016 lalu. Jumlahnya sampai dengan Juni 2017 sudah mencapai 20.000 orang.

"Kalau memang memungkinkan petugas bagian pencetakan KTPE ini akan melakukan lembur, tetapi ini juga harus melihat kemampuan alatnya. Tidak boleh dipaksakan, takut nanti rusak sehingga harus menunggu perbaikan atau pengadaan lagi," ujarnya.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong tersebar dalam 15 kecamatan yang sudah melakukan rekam data. Namun KTPE-nya belum di cetak untuk bersabar karena warga yang sudah melakukan perekaman data baik melalui kecamatan ataupun langsung di Disdukcapil daerah itu akan dicetak. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017