Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan, pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di daerah itu telah dihentikan.
Menurut keterangan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Kamis, penghentian pencetakan KTPE tersebut karena petugas operatornya yang berstatus pegawai honorer tidak lulus dalam seleksi ulang tenaga kerja sukarela (TKS) yang diumumkan 8 Juli lalu.
"Saat ini proses pencetakan KTPE sudah kita hentikan karena tidak ada operator yang menangani masalah pencetakannya. Selama ini operator yang menanganinya adalah petugas honorer, namun saat pengumuman seleksi TKS kemarin tidak lulus," katanya.
Tidak lulusnya operator pencetakan KTPE di Disdukcapil Rejang Lebong dalam seleksi ulang TKS di daerah itu sangat disayangkan. Seharusnya mendapat dispensasi khusus karena sudah mendapat pelatihan dan memiliki sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri.
"Operator KTPE yang ada di sini ada dua orang, bahkan salah satunya sudah mendapat sertifikat dari Kemendagri, namun saat pengumuman kemarin keduanya tidak lulus. Operator KTPE ini sebelumnya diambil dari tenaga honorer karena dari PNS tidak ada SDM-nya," ujar Mei Susanti.
Dengan dirumahkannya petugas operator ini maka pencetakan KTPEl ini untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya akan melakukan pelatihan terlebih dahulu terhadap TKS yang baru lulus dan ditempatkan ke Disdukcapil setempat.
Sementara itu, data pencetakan KTPE warga daerah itu yang sudah dinyatakan oleh pemerintah pusat siap dicetak oleh Disdukcapil Rejang Lebong sebanyak 5.844 berkas. Sedangkan hingga kemarin pihaknya baru bisa mencetak 47 kepingi KTPE.
Untuk daftar tunggu pencetakan KTPE di Disdukcapil Rejang Lebong saat ini mencapai 16 ribu berkas termasuk yang sudah siap cetak sebanyak 5.844 berkas.
"Jika operator pencetakan KTP-el ada pihaknya menargetkan pencetakan 5.844 keping KTPE ini selama 40 hari sudah selesai," kata dia. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
Menurut keterangan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Kamis, penghentian pencetakan KTPE tersebut karena petugas operatornya yang berstatus pegawai honorer tidak lulus dalam seleksi ulang tenaga kerja sukarela (TKS) yang diumumkan 8 Juli lalu.
"Saat ini proses pencetakan KTPE sudah kita hentikan karena tidak ada operator yang menangani masalah pencetakannya. Selama ini operator yang menanganinya adalah petugas honorer, namun saat pengumuman seleksi TKS kemarin tidak lulus," katanya.
Tidak lulusnya operator pencetakan KTPE di Disdukcapil Rejang Lebong dalam seleksi ulang TKS di daerah itu sangat disayangkan. Seharusnya mendapat dispensasi khusus karena sudah mendapat pelatihan dan memiliki sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri.
"Operator KTPE yang ada di sini ada dua orang, bahkan salah satunya sudah mendapat sertifikat dari Kemendagri, namun saat pengumuman kemarin keduanya tidak lulus. Operator KTPE ini sebelumnya diambil dari tenaga honorer karena dari PNS tidak ada SDM-nya," ujar Mei Susanti.
Dengan dirumahkannya petugas operator ini maka pencetakan KTPEl ini untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya akan melakukan pelatihan terlebih dahulu terhadap TKS yang baru lulus dan ditempatkan ke Disdukcapil setempat.
Sementara itu, data pencetakan KTPE warga daerah itu yang sudah dinyatakan oleh pemerintah pusat siap dicetak oleh Disdukcapil Rejang Lebong sebanyak 5.844 berkas. Sedangkan hingga kemarin pihaknya baru bisa mencetak 47 kepingi KTPE.
Untuk daftar tunggu pencetakan KTPE di Disdukcapil Rejang Lebong saat ini mencapai 16 ribu berkas termasuk yang sudah siap cetak sebanyak 5.844 berkas.
"Jika operator pencetakan KTP-el ada pihaknya menargetkan pencetakan 5.844 keping KTPE ini selama 40 hari sudah selesai," kata dia. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017