Bengkulu (Antara)  Direktur Yayasan Kipas Bengkulu, Merly Yuanda menyebutkan kasus HIV/Aids yang tinggi mencapai 863 kasus di daerah ini membutuhkan kebijakan berupa peraturan daerah untuk penanggulangannya.

"Dalam sebulan dipastikan ada satu sampai dua kasus terinfeksi baru di Bengkulu, sehingga butuh regulasi untuk penanggulangan," kata Merly di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/Aids sudah masuk ke meja legislatif.

Namun, hingga saat ini Raperda tersebut belum tuntas dibahas, padahal penanggulangan HIV/Aids mendesak dilakukan, mengingat jumlah orang terinfeksi terus meningkat.

"Jumlah orang terinfeksi terus meningkat sedangkan jumlah layanan terbatas. Karena itu, intervensi pemerintah daerah sangat diperlukan," kata dia.

Dengan Perda menurut Merly, penanggulangan HIV/Aids dapat dilakukan secara optimal dengan dukungan pendanaan dan strategi yang jitu.

Ia pun menyebutkan kasus HIV/Aids di Provinsi Bengkulu telah menyebar ke 10 kabupaten dan kota dengan jumlah terinfeksi tertinggi di Kota Bengkulu dan Rejanglebong.

"Wilayah Bengkulu Selatan juga tinggi mengingat jumlah penyalahguna narkoba cukup tinggi di daerah ini," katanya. ***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017