"Dinkes Provinsi Bengkulu rutin melakukan skrining dan hingga saat ini tercatat 71 kasus baru penyakit HIV," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Provinsi Bengkulu Ruslian di Bengkulu, Kamis.
Ada 71 kasus tersebut paling banyak disebabkan karena karena hubungan sesama jenis antar pria dengan kasus paling banyak berada di Kota Bengkulu mencapai 47 kasus.
Kabupaten Rejang Lebong yaitu delapan kasus, Kabupaten Mukomuko empat kasus, Kabupaten Bengkulu Utara lima kasus, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah masing-masing satu kasus.
Ruslian meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap penderita HIV.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari hubungan terlarang dan tidak mengkonsumsi narkotika.
Kemudian, meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk mengawasi lingkungan sekitar agar tindakan penyalahgunaan narkoba dan seks bebas tidak ada di sekitar kita agar penyebaran penyakit HIV berkurang di Kota Bengkulu, serta, terus melakukan pemahaman dan memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat terkait bahayanya HIV.
"Karena kita sama-sama tahu bahwa dengan hubungan yang tidak aman dapat menularkan HIV dan dengan mengkonsumsi narkoba khususnya menggunakan jarum suntik dapat dengan cepat penyebarannya," ujar dia.
Sementara itu, untuk pasien HIV di Kota Bengkulu mendapatkan pengobatan gratis dengan mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk seperti rumah sakit harapan dan doa (RSHD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu.