Bengkulu (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu sampai penutupan penerima administrasi CPNS 2017 sudah menerima lebih dari 14.000 berkas pelamar untuk formasi sipir yang akan ditempatkan di seluruh UPT permasyarakatan setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, petugas telah melakukan verifikasi terhadap 12.000 berkas pelamar, sisanya akan diselesaikan sampai 31 Agustus 2017.
"Gugur tidaknya bukan petugas verifikasi di Bengkulu yang menentukan tetapi sistem komputer penerimaan CPNS, jadi pelamar bisa lihat di laman resmi Kemenkumham untuk setiap pengumuman kelulusan," kata dia.
Kemenkumham menjamin proses perekrutan ini berjalan transparan dan tidak ada kecurangan, untuk pengawasan diserahkan kepada Ombudsman selaku pihak ynag memiliki kompetensi. Sementara dalam tahapan tes kesehatan diserahkan ke Satuan Brimob Bengkulu.
Dari belasan ribu pelamar formasi sipir tersebut, yang akan diterima hanya 240 orang saja, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk daerah itu.
"Sekali lagi kita tekankan untuk pelamar, jangan harap untuk ditempatkan sebagai staf Kemenkumham, formasinya adalah pendamping tahanan atau yang biasa kita kenal dengan sipir," ucap Ilham.
Sebanyak 240 orang yang terpilih sebagai CPNS nantinya juga tidak diizinkan meminta pindah tugas ke posisi staf atau pegawai kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
"Sebelum mengikuti ujian CAT pada pertengahan September 2017 ini, tolong ingat bahwa pelamar direkrut untuk memperkuat permasyarakatan kita bukan staf," ujarnya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, petugas telah melakukan verifikasi terhadap 12.000 berkas pelamar, sisanya akan diselesaikan sampai 31 Agustus 2017.
"Gugur tidaknya bukan petugas verifikasi di Bengkulu yang menentukan tetapi sistem komputer penerimaan CPNS, jadi pelamar bisa lihat di laman resmi Kemenkumham untuk setiap pengumuman kelulusan," kata dia.
Kemenkumham menjamin proses perekrutan ini berjalan transparan dan tidak ada kecurangan, untuk pengawasan diserahkan kepada Ombudsman selaku pihak ynag memiliki kompetensi. Sementara dalam tahapan tes kesehatan diserahkan ke Satuan Brimob Bengkulu.
Dari belasan ribu pelamar formasi sipir tersebut, yang akan diterima hanya 240 orang saja, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk daerah itu.
"Sekali lagi kita tekankan untuk pelamar, jangan harap untuk ditempatkan sebagai staf Kemenkumham, formasinya adalah pendamping tahanan atau yang biasa kita kenal dengan sipir," ucap Ilham.
Sebanyak 240 orang yang terpilih sebagai CPNS nantinya juga tidak diizinkan meminta pindah tugas ke posisi staf atau pegawai kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
"Sebelum mengikuti ujian CAT pada pertengahan September 2017 ini, tolong ingat bahwa pelamar direkrut untuk memperkuat permasyarakatan kita bukan staf," ujarnya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017