Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, sebanyak 56 yang menerima dana desa tahap pertama sebesar 60 persen belum melaporkan penggunaan dana tersebut.
"Sebanyak 56 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu. Desa tersebut belum melaporkan penggunaan dana desa bulan Juni dan Juli tahun ini," kata Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, instansinya telah menyampaikan pemberitahuan kepada sebanyak 56 desa setempat agar segera melaporkan penggunaan dana desa tahap pertama tersebut.
Ia menyatakan, instansinya membutuhkan laporan penggunaan dana desa tahap pertama tersebut untuk disesuaikan dengan alokasi dana desa yang sudah dicairkan oleh desa.
Selain itu, katanya, laporan penggunaan dana desa itu sebagai persyaratan untuk pengajuan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.
Ia menyebutkan sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp54 miliar dari APBD.
Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun 2017, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen sebesar Rp69 miliar dan dari APBD setempat Rp32 miliar.
"Total pencairan dana bantuan untuk 148 desa pada tahap pertama ini lebih dari Rp100 miliar," ujarnya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Sebanyak 56 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu. Desa tersebut belum melaporkan penggunaan dana desa bulan Juni dan Juli tahun ini," kata Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, instansinya telah menyampaikan pemberitahuan kepada sebanyak 56 desa setempat agar segera melaporkan penggunaan dana desa tahap pertama tersebut.
Ia menyatakan, instansinya membutuhkan laporan penggunaan dana desa tahap pertama tersebut untuk disesuaikan dengan alokasi dana desa yang sudah dicairkan oleh desa.
Selain itu, katanya, laporan penggunaan dana desa itu sebagai persyaratan untuk pengajuan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.
Ia menyebutkan sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp54 miliar dari APBD.
Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun 2017, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen sebesar Rp69 miliar dan dari APBD setempat Rp32 miliar.
"Total pencairan dana bantuan untuk 148 desa pada tahap pertama ini lebih dari Rp100 miliar," ujarnya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017