Rejang Lebong (Antara) - Harga jual gas tiga kilogram di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mencapai Rp25.000 per tabung, harga jual ini jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi sebesar Rp16.100.

Menurut keterangan Yana (40) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Senin, harga jual gas bersubsidi tersebut selain harganya mengalami kenaikan juga sulit didapatkan, mereka harus berkeliling dari warung ke warung guna mendapatkannya.

"Harganya sudah Rp25.000 per tabung, itu kami harus keliling mencarinya. Ini tadi belinya di warung yang katanya beli dari wilayah Kabupaten Lebong, kalau yang jatah dari Rejang Lebong sudah habis," katanya.

Mahalnya harga jual gas tiga kilogram di daerah itu tambah dia, sudah terjadi sejak bulan puasa lalu dan sampai saat ini masih saja terjadi.

Sedangkan untuk beralih ke penggunaan gas non subsidi ukuran lima kilogram mereka masih kesulitan mendapatkan tabung gasnya yang dijual pedagang berkisar Rp380.000 per tabung.

Sementara itu menurut Ucok, salah seorang pedagang gas ukuran tiga kilogram mengatakan jika barang itu dia dapatkan di wilayah Kabupaten Lebong. Selain itu dia juga biasa membelinya di wilayah Kota Bengkulu dan beberapa kabupaten lainnya.

"Saya beli dari wilayah lainnya seperti dari Lebong, Kepahiang sampai ke Kota Bengkulu maupun dari Kota Lubuklinggau, Sumsel. Harganya memang mahal, karena belinya juga sudah Rp20.000 per tabung," ujarnya.

Perbedaan asal gas yang dijualnya itu kata dia, bisa dilihat dari segel di kepala gas yang warnanya berbeda-beda. Kalau yang Rejang Lebong warna biru, dari wilayah Kota Bengkulu berwarna pink maupun yang berasal dari Kota Lubuklinggau berwarna putih.

Sementara itu Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetereologian Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Nahwan, saat dimintai tanggapan menjelaskan, jika pihaknya saat ini tidak bisa lagi melakukan pengawasanya karena sudah bukan kewenangan mereka lagi. Saat ini pengawasan peredaran gas tiga kilogram merupakan kewenangan provinsi.

"Saat ini yang berhak melakukan pengawasannya ialah Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu. Banyak warga yang melaporkan adanya pangkalan elpiji yang menjual gas 3 kg diluar ketentuan HET, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena pengawasannya sudah bukan kewenangan kami lagi," ujarnya.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017