Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram sudah kembali normal setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan bahwa distribusi gas LPG 3 kilogram sudah lancar dan kembali seperti semula, memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Jadi alhamdulillah gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula," kata Zulhas di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Mukomuko perketat pengawasan penjualan elpiji bersubsidi
Ia menambahkan bahwa ibu-ibu di Pasar Klender mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan mereka membeli gas kapan saja tanpa kendala.
Menurutnya, keputusan Presiden tersebut mengakhiri kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi sebelumnya dan mengembalikan stabilitas pasokan di pasaran.
Dengan normalisasi pasokan LPG, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar dan menghindari potensi kelangkaan.
Baca juga: Presiden terima Dasco di Istana di tengah kebijakan distribusi LPG
"Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau "gas melon".
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer
Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.
Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.
Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.