Bengkulu (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengingatkan para agen dan pangkalan penyalur resmi elpiji Pertamina untuk tidak main-main menyalurkan produk elpiji bersubsidi.
"Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Kamis.
Pertamina menyampaikan hal tersebut agar memastikan rantai distribusi penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Bengkulu tetap dalam aman.
Pertamina Patra Niaga kata dia memastikan stok elpiji dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi dalam keadaan aman.
Hal itu menyikapi ketersediaan dan adanya harga elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan,
Nikho menyatakan terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer toko kelontong, hal itu sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Nikho mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya.
Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan elpiji bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pembelian elpiji tabung 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna elpiji tabung 3 kilogram dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di sub penyalur/pangkalan resmi," kata Nikho.
Pertamina mencatat untuk realisasi penyaluran elpiji 3 kilogram di wilayah Bengkulu per 21 Januari 2025 yakni sekitar 3.083 metrikton (MT).
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan elpiji sesuai peruntukannya, dimana elpiji 3 kilogram merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
Golongan masyarakat mampu diimbau menggunakan elpiji non-subsidi seperti Brightgas 5,5 kilogram dan 12 kilogram bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.
"Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," ujarnya.