Pemerintah Kota Bengkulu melakukan merger organisasi perangkat daerah (OPD) langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.

"Kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respon terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Bengkulu," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Jumat.

Pemerintah Kota Bengkulu pun mematangkan rencana merger OPD tersebut. Ia menegaskan kebijakan itu merupakan langkah yang telah lama dipertimbangkan dan didasari oleh kebutuhan nyata akan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.

"Ini sudah lama memang. Karena pertama menyangkut efisiensi. Jadi efisiensi ini kepala daerah mulai gubernur, wali kota, bupati harus melakukan sebuah pola agar bagaimana efisiensi ini maksimal, sehingga anggarannya bisa untuk membangun jalan, drainase, lampu dan lain-lain," kata dia.

Dia menekankan tujuan akhir dari kebijakan tersebut semata-mata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan responsif terhadap tantangan fiskal.

"Salah satunya caranya ialah dengan penggabungan OPD, tetapi ini kan ada kajian. Kemudian OPD apa saja yang bisa disatukan dan ada beberapa OPD yang memang tidak bisa disatukan, ini semua tujuannya adalah untuk efisiensi," kata dia.

Sebelumnya terkait efisiensi, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pelayanan publik meski menghadapi pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Bengkulu optimistis tetap mampu menjaga kualitas pelayanan serta melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pelayanan publik harus tetap optimal di tengah situasi efisiensi.

Wali Kota Dedy menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, strategi pengelolaan keuangan harus dilakukan secara hati-hati dan efisien agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025