Mukomuko (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana insentif sebesar Rp500 ribu untuk setiap guru sekolah di desa terpencil dalam APBD tahun 2018.

"Kami mengusulkan dana insentif minimal senesar Rp500 ribu dalam APBD. Kami memberikan dana insentif agar guru semangat dalam melaksanakan tugasnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suranto, di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak 31 sekolah tingkat lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), SD hingga SMP yang berada di desa terpencil di daerah itu.

Sebanyak 31 sekolah di desa terpencil tersebut berada dibawah pengawasan tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yakni UPTD Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik dan Pondok Suguh.

Ia mengatakan, instansi itu mengusulkan insentif untuk guru sekolah di desa terpencil di daerah itu agar guru tersebut tidak meminta pindah tugas.

Menurutnya, selama ini banyak guru sekolah di desa terpencil mengusulkan pindah tugas karena adanya persamaan perlakuan guru di desa terpencil dengan guru yang berada di perkotaan.

"Mereka minta pindah karena gajinya sama dengan guru di sekolah yang berada di perkotaan," ujarnya.

Menurutnya, dana insentif untuk guru ini sebagai salah satu solusi agar sekolah di desa terpencil tidak lagi kekurangan guru.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017