Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membentuk tim independen untuk mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan batu bara milik PT Injatama yang beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Tim independen akan dibentuk beranggotakan akademisi, lembaga non-pemerintah, pemda dan aparat kepolisian," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu di Bengkulu, Senin.

Ahyan mengatakan evaluasi terhadap kinerja perusahaan pertambangan itu untuk menindaklanjuti desakan para aktivis lingkungan terkait pembuangan 500 ton batu bara milik PT Injatama ke laut di perairan Desa Pasar Ketahun.

Sebelumnya, Senin pagi, sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu mendesak pemerintah daerah mencabut izin usaha pertambangan PT Injatama atas tindakan kejahatan lingkungan.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Lingkungan (KMSAKL), Ali Akbar mengatakan pembentukan tim independen adalah salah satu desakan para aktivis untuk mengevaluasi aktivitas PT Injatama sehingga pemerintah daerah memiliki dasar untuk mencabut izin usaha pertambangan perusahaan itu.

"Setidaknya, pemerintah daerah memiliki dasar untuk merekomendasikan pencabutan IUP PT Injatama ke Kementerian ESDM karena perusahaan ini modal asing," kata dia.

Desakan lain kata Ali adalah pencabutan izin operasi pelabuhan PT Injatama karena operasi kapal tongkang tidak memiliki izin olah gerak dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu.

Pelanggaran hukum secara kasat mata menurut dia sedang terjadi di pelabuhan itu dan penegak hukum harus bertindak.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi mengatakan tim Kementerian LHK dan kepolisian sudah mengusut dugaan pencemaran lingkungan akibat penumpahan batu bara milik PT Injatama di perairan Kecamatan Ketahun tersebut.

Ia juga mendukung pembentukan tim independen tersebut sebab selama ini pengelolaan lingkungan perusahaan tambang PT Injatama mendapat predikat merah atau buruk.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017