Bengkulu (Antara) - Perusahaan tambang batu bara PT Injatama yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menumpahkan ratusan ton batu bara dari kapal tongkang ke laut di pesisir Pantai Ketahun dengan alasan menghindari kapal kandas dan karam.
"Batu bara ditumpahkan ke laut karena kapalnya kandas. Kami sudah surati perusahaan meminta pertanggungjawaban," kata Kepala Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Djauhari saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis.
Penumpahan batu bara ke laut di Muara Sungai Ketahun itu, menurut dia terjadi sekitar sepekan lalu di mana sejumlah warga desa turut menyaksikan kejadian itu.
Bahkan warga juga mendokumentasikan proses penumpahan batu bara itu dari tongkang ke laut berupa foto bahkan video yang sudah beredar di sejumlah media sosial.
Ia mengatakan kejadian tersebut bukan yang pertama dan selama ini pertanggungjawaban perusahaan diselesaikan lewat Badan Musyawarah Adat (BMA) desa.
Pada kejadian sebelumnya, kasus penumpahan batu bara untuk menyelamatkan kapal tongkang didenda dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.
"Kasus terakhir ini kami juga sudah datangi perusahaan dan kirim surat untuk meminta pertangungjawaban," ucapnya.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dengan alasan seluruh direksi sedang sibuk mengurus beberapa kasus hukum yang melibatkan perusahaan itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kami akan tugaskan bidang dan seksi yang menangai untuk mengkonfirmasi kejadian itu," ucap Agus.
Menurut Agus, tim penilai Amdal perusahaan itu adalah Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten dan yang memantau pengelolaan kegiatan juga masih menjadi tanggungjawab kabupaten.***3***