Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengganti lima anggota komisi pemilihan umum kabupaten dan kota karena tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
"Pengantian terhadap lima anggota KPU kabupaten dan kota tidak serentak, dan sebagian besar karena lalai melaksanakan tugas," kata anggota KPU Provinsi Bengkulu Okti Fitriani, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai melantik dua komisioner KPU yakni KPU Kabupaten Mukomuko dan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dua komisioner yang dilantik tersebut, menyusul pemberhentian terhadap Khairul dari KPU Kabupaten Mukomuko, dan Atisar Sulaiman, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Anggota KPU Feri Irawan menggantikan Khairul bertugas di KPU Mukomuko dan Eka Oktarina menggantikan Atisar Sulaiman yang sekarang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Pemprov Bengkulu.
Sebelumnya, KPU juga melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap dua komisioner KPU Kabupaten Lebong Zamhari Bahrun dan Martalinda. Ketua KPU Kabupaten Kaur Ajrus Purnama juga sudah dipecat karena tersandung hukum.
"Zahmari digantikan Azharim, Martalinda digantikan Efan Lafendes, dan Ajrus Purnama digantikan Hendri Dunan," paparnya. Okti mengatakan pemecatan dilakukan setelah komisioner KPU provinsi menggelar sidang Dewan Kehormatan (DK) KPU.
Ia mencontohkan mantan komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Khairul yang sudah enam bulan tidak bekerja, sehingga dianggap tidak bisa melaksanakan tugas. "Sedangkan Atisar memilih menjadi kepala biro umum Pemprov. Karena yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, maka dipecat," ucapnya, menegaskan.
Menurut Okti, banyak komisioner KPU yang memilih jabatan lain, tetapi tidak mengundurkan diri karena apabila mengundurkan diri harus mengembalikan semua fasilitas dan gaji yang pernah diterima. "Sebab itu banyak yang menunggu untuk dipecat," katanya.
Selain itu, KPU Provinsi juga mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada empat komisoner KPU Mukomuko antara lain ketua KPU Nasir Ahmad, Merida Susanti, Amrozi, dan Zulhadi. "Penilaian kami, pimpinan KPU Mukomuko tidak bisa membina anggotanya, begitu juga yang lainnya tidak bisa bekerja secara tim," katanya (rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Pengantian terhadap lima anggota KPU kabupaten dan kota tidak serentak, dan sebagian besar karena lalai melaksanakan tugas," kata anggota KPU Provinsi Bengkulu Okti Fitriani, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai melantik dua komisioner KPU yakni KPU Kabupaten Mukomuko dan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dua komisioner yang dilantik tersebut, menyusul pemberhentian terhadap Khairul dari KPU Kabupaten Mukomuko, dan Atisar Sulaiman, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Anggota KPU Feri Irawan menggantikan Khairul bertugas di KPU Mukomuko dan Eka Oktarina menggantikan Atisar Sulaiman yang sekarang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Pemprov Bengkulu.
Sebelumnya, KPU juga melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap dua komisioner KPU Kabupaten Lebong Zamhari Bahrun dan Martalinda. Ketua KPU Kabupaten Kaur Ajrus Purnama juga sudah dipecat karena tersandung hukum.
"Zahmari digantikan Azharim, Martalinda digantikan Efan Lafendes, dan Ajrus Purnama digantikan Hendri Dunan," paparnya. Okti mengatakan pemecatan dilakukan setelah komisioner KPU provinsi menggelar sidang Dewan Kehormatan (DK) KPU.
Ia mencontohkan mantan komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Khairul yang sudah enam bulan tidak bekerja, sehingga dianggap tidak bisa melaksanakan tugas. "Sedangkan Atisar memilih menjadi kepala biro umum Pemprov. Karena yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, maka dipecat," ucapnya, menegaskan.
Menurut Okti, banyak komisioner KPU yang memilih jabatan lain, tetapi tidak mengundurkan diri karena apabila mengundurkan diri harus mengembalikan semua fasilitas dan gaji yang pernah diterima. "Sebab itu banyak yang menunggu untuk dipecat," katanya.
Selain itu, KPU Provinsi juga mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada empat komisoner KPU Mukomuko antara lain ketua KPU Nasir Ahmad, Merida Susanti, Amrozi, dan Zulhadi. "Penilaian kami, pimpinan KPU Mukomuko tidak bisa membina anggotanya, begitu juga yang lainnya tidak bisa bekerja secara tim," katanya (rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012