Bengkulu (Antara) - Sembilan orang penyelenggara Pilkada 2015, yakni enam orang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan tiga orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) diberhentikan KPU Kota Bengkulu karena memberikan dukungan terhadap salah satu calon Gubernur Bengkulu.
Menurut Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi SDM dan Sosialisasi, Sri Hartati di Bengkulu, Selasa, sembilan orang tersebut telah mencoreng integritas penyelenggara.
"Pergantian itu telah sesuai dengan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu," kata dia.
Sri Hartati mengatakan setiap penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan sikap independen sehingga Pemilihan Kepala Daerah berjalan jujur, adil dan bermartabat.
"Kita sebagai penyelenggara harus menjaga kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Sembilan orang yang diberhentikan oleh KPU Kota Bengkulu termasuk dalam Forum RT/RW se Kota Bengkulu yang mendukung calon gubernur nomor urut dua, Sultan--Mujiono.
Dari Ketua RT dan RW yang mendukung, sembilan orang terlibat sebagai anggota PPS maupun KPPS. Setelah diusut dan diklarifikasi oleh Panwaslu Bengkulu, mereka mengakui menyatakan dukungan tersebut.
Sementara itu, untuk pengganti PPS dan KPPS yang diberhentikan, KPU kota berjanji paling lambat 3 Desember 2015 sudah ditetapkan penggantinya.
"Kami minta rekomendasi dari lurah setempat, segera kita ganti," kata dia.
Pergantian yang terhitung hanya enam hari dari hari pemilihan, kata Sri diyakini tidak akan mengganggu tahapan pemilihan, walaupun harus diganti oleh petugas-petugas yang baru.***2***