Mukomuko (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melibatkan camat untuk mendampingi kepala desa dalam memanfaatkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk menghindari penyimpangan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Sahroni, di Mukomuko, Senin, mengatakan telah melatih camat agar mereka bisa mendampingi kepala desa dalam pendampingan tersebut.

Pelatihan juga diberikan kepada 30 orang tenaga pendamping.

Sementara itu, pelatihan yang diberikan kepada camat adalah tentang pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistem keuangan desa.

"Saat ini camat dan kepala seksi di kecamatannya sudah mengerti tentang pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistem keuangan desa," ujarnya.

Ia menyatakan camat dilibatkan agar pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari APBD lebih transparan dan akuntabel karena saat ini pengelolaan keuangan di desa menggunakan sistem komputer dalam laporan penggunaannya.

Ia mengatakan camat mulai mendampingi kepala desa dalam pelaksanan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2017. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017