Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir menyebutkan lkasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah itu selama 2025 mengalami penurunan 9,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sepanjang tahun 2025 terdapat 482 perkara laporan kriminal, sedangkan di tahun 2024 ada 531 kejadian kriminal atau menurun 49 kasus. Jika dipersentasekan ada penurunan sebesar 9,22 persen," kata Florentus Situngkir di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan dari 482 kasus yang dilaporkan ini penyelesaian kasus yang dilakukan pihaknya juga mengalami peningkatan, yakni pada tahun 2024 sebanyak 344 perkara dari catatan total kasus, dan tahun 2025 ini telah diselesaikan 319 perkara dari catatan total kasus.

"Ada peningkatan penyelesaian kasus dari tahun sebelumnya 64,8 persen menjadi 66,1 persen pada tahun ini," terangnya.

Sepanjang tahun 2025, kata dia, Polres Rejang Lebong menerima delapan jenis laporan kasus yakni pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 39 kasus dan berhasil diselesaikan 23 kasus (58,9 persen).

Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 28 kasus dan diselesaikan 10 kasus (35,7 persen), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 22 kasus dan diselesaikan sembilan kasus (40,9 persen).

Kemudian, kasus perlindungan anak sebanyak 53 kasus dan diselesaikan 24 kasus (45,2 persen). Lalu, kasus pembunuhan empat kasus dan keempatnya berhasil diselesaikan.

Selanjutnya, kasus penganiayaan sebanyak 46 kasus dan berhasil diselesaikan 27 kasus (58,7 persen), disusul KDRT dari 18 diselesaikan enam kasus (33,3 persen), serta penyalahgunaan narkoba sebanyak 59 kasus dan 53 kasus (89,8 persen).

"Untuk tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi sepanjang tahun 2025 melibatkan 68 pelaku, yang terdiri dari 64 Laki-laki, tiga perempuan dan satu orang anak," jelasnya.

Sedangkan kasus pemberantasan tindak pidana korupsi, kata dia, Polres Rejang Lebong berhasil menyelesaikan sebanyak dua kasus dengan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

"Serta satu kasus ilegal logging juga berhasil diselesaikan, termasuk tiga kasus kejahatan terhadap migas juga diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2025 tercatat sebanyak 91 kasus atau turun 12 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 103 kasus.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025