Rejang Lebong (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat akan merekrut petugas pengawas di 15 kecamatan di daerah itu.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra di Rejang Lebong, Jumat, pelaksanaan perekrutan petugas panwascam ini baru akan dilaksanakan pada November sampai Desember 2017.

"Proses perekrutan petugas panwascam untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2017," katanya.

Kendati sudah mengetahui akan ada seleksi petugas 15 kecamatan di wilayah itu, sejauh ini dirinya belum mendapati tanggal pasti pelaksanaan perekrutan, lantaran saat ini masih menunggu petunjuk dari Panwaslu Pusat.

Proses rekrutmen petugas panwascam, tambah dia, harus dilakukan dengan cepat mengingat pelaksanaan verifikasi untuk partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilakukan dimana dalam pelaksanaannya melibatkan petugas Panwascam.

Sementara itu proses seleksi petugas Panwascam menurut dia, masih akan menggunakan pola lama dan direkrut oleh panwaslu kabupaten, dimana prosesnya dilakukan secara terbuka untuk umum, sedangkan untuk persyaratannya nantinya akan diumumkan.

Untuk itu bagi kalangan yang berminat guna mengikuti seleksi Panwascam ini nantinya bisa datang ke Kantor Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, atau tepatnya di kantor eks BUMD Rena Skalawi.***2**

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017