Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu siap mengembalikan jabatan aparatur sipil negara yang sebelumnya dimutasi bebas tugaskan atau nonjob sesuai dengan rekomendasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

"Kami sedang carikan jabatan yang sesuai, dan dalam 15 hari kerja ke depan sudah diketahui keputusannya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Bujang HR, di Bengkulu, Senin.

Beberapa waktu lalu Ditjen Dukcapil Kemendagri RI mengunci layanan server Dukcapil Kota Bengkulu sebagai sanksi akibat Pemerintah Kota Bengkulu memutasi dan menonjobkan sejumlah ASN di lingkungan Dukcapil setempat.

Awal minggu lalu Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, dan Kemendagri berjanji akan membuka kembali akses server Dukcapil Kota Bengkulu.

Namun dengan persyaratan yakni Pemerintah Kota Bengkulu bersedia memberikan jabatan kepada ASN Dukcapil yang sempat dinonjobkan.

"Kami akan carikan pada dinas lain, sekarang sedang diupayakan. Yang terpenting kami pastikan para ASN mendapatkannya kembali," kata dia lagi.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto menegaskan mulai Senin ini masyarakat sudah bisa kembali mendapatkan layanan administrasi kependudukan terutama bagi yang akan melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

"Alhamdulillah sudah berjalan normal kembali, kami juga membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan elektronik yakni melalui pesan instan WhatsApp, tinggal kirim permohonan melalui WA beserta foto dokumen," ujarnya pula.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017