Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan lokasi berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan karena berjualan di jalan protokol dan kawasan terlarang yang ada di wilayah itu.
"Tadi kita sudah melakukan rapat bersama dengan tiga OPD terkait yakni, Disperindag, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Dalam rapat ini salah satunya membahas penertiban dan penataan PKL yang berjualan di jalan protokol dan kawasan terlarang ke kios daging Pasar Atas," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, para PKL yang berjualan di jalan protokol dan kawasan terlarang akan direlokasi ke tempat-tempat yang sudah ditentukan, salah satunya ialah Pasar De Curup dan lokasi lainnya yang akan disiapkan oleh Disperindagkop UKM Rejang Lebong.
Upaya penataan dan penertiban PKL tersebut, kata dia, dilakukan untuk memperindah wajah kota dan juga upaya untuk bisa meraih piala adipura.
"Dalam melakukan penataan ini maka kita harus menyiapkan lokasi relokasinya terlebih dahulu karena sesuai arahan pak bupati harus dilakukan pendekatan secara persuasif," katanya.
Menurut dia, pada program penataan PKL ini harus dilakukan secara humanis dengan memberikan teguran atau peringatan-peringatan serta pemahaman-pemahaman terlebih dahulu kepada para PKL.
"Saat ini ada dua lokasi yang akan disiapkan sebagai lokasi relokasi para PKL yaitu yang pertama pasar yang dibangun di kawasan lapak penjual daging di Pasar Atas Curup yang belum dimanfaatkan. Lokasi kedua adalah Pasar De Curup," tegasnya.
Ditambahkan dia, para PKL yang akan direlokasi ke Pasar De itu sendiri adalah pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sejumlah jalan-jalan protokol yang ada di Kota Curup seperti di Jalan S Sukowati.
"Tujuan penataan ini adalah agar wajah kota menjadi bagus dan pejalan kaki tidak terganggu. Dalam penataan dan penertiban ini harus dilakukan secara humanis, karena ini menyangkut perut sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan di lapangan," demikian Iwan Sumantri.
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026