Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 218 warga setempat yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-e) belum melakukan perekaman data.

"Sebanyak ratusan warga yang belum melakukan perekaman data itu orang yang berumur sudah tua yang tinggal di desa yang tidak sanggup berangkat ke kota," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko, Selasa.

Menurutnya, bagi orang tua yang tinggal di desa di daerah itu masalah jarak menjadi salah satu kendala mereka melakukan perekaman data KTP-e. Selain itu mereka menilai tidak begitu penting memiliki KTP-e.

Padahal mereka membutuhkan KTP-e pada saat mengurus jaminan kesehatan daerah atau untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Disdukcapil disebutnya akan berusaha "jemput bola" dalam memberikan pelayanan perekaman data KTP-e ke sejumlah desa terpencil di daerah itu.

Ia menargetkan semua warga dari sebanyak 118.269 warga setempat yang wajib memiliki KTP-E melakukan perekaman data.

Saat ini sudah lebih dari sebanyak 99 persen warga setempat yang sudah melakukan perekaman data KTP-e, sebanyak 4.000 warga di antaranya sudah melakukan perekaman data tetapi belum dicetak kartu KTP-e.

Disdukcapil saat ini menyimpan sebanyak 4.000 lembar blanko KTP-E yang akan digunakan untuk mencetak KTP-e warga yang identitasnya sudah masuk di pemerintah pusat. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017