Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masih melakukan pengawasan terhadap tiga oknum petugas honorer Satuan Polisi Pamong Praja daerah itu yang ketahuan memakai narkoba.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tiga petugas honorer Satpol PP daerah itu yang dalam pengawasan itu ialah Ba, Re dan Ok.

Ketiga oknum ini sebelumnya ketahuan menggunakan narkoba setelah pihaknya bekerjasama dengan RSUD Curup dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan tes urine terhadap 46 orang personel Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas atau THL beberapa hari lalu.

"Saat ini mereka masih bekerja seperti biasa, namun keberadaan mereka dalam pengawasan, karena kami masih menunggu instruksi dari pak bupati. Nanti surat resminya akan kami sampaikan ke bupati, saat ini bupati sedang diluar daerah," katanya.

Kewenangan untuk memberhentikan atau memberikan sanksi lainnya dalam kasus tersebut sepenuhnya ada ditangan bupati selaku kepala daerah atau Sekda setempat.

Selain itu dia masih akan mempertimbangkan masukan dari Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari yang meminta ketiga oknum Satpol PP ini untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari ketergantungan narkoba.

Sebelumnya, Senin (16/10) tiga oknum petugas honorer Satpol PP Rejang Lebong, ketahuan menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh kepolisian setempat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.

Dari 46 personel Satpol ini diketahui ada tujuh orang yang mengaku pernah memakai narkoba beberapa bulan lalu, namun saat dilakukan pemeriksaan urine dinyatakan negatif. Sedangkan tiga orang lainnya tidak mengaku, namun saat dites urine dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Pemeriksaan narkoba di kalangan petugas Satpol PP berstatus THL itu dilakukan untuk mengetahui anggota Satpol PP yang memakai narkoba, menyusul penangkapan tiga oknum petugas honorer Satpol PP daerah itu oleh Polres Rejang Lebong pada Rabu (11/10) lalu karena kedapatan membuat senpi rakitan dan mengonsumsi sabu-sabu di mess pemkab setempat. ***2***

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/_MB70VtHXM0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017