Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk merehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan di daerah tersebut.

"Dana sebesar Rp150 juta itu untuk membeli berbagai bahan material bangunan rumah tidak layak huni yang mendapatkan kegiatan tersebut," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik nelayan setempat sama dengan kegiatan rehabilitasi sebanyak 245 bangunan rumah warga di daerah itu.

Termasuk petunjuk teknis pengerjaan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan setempat, yakni dengan menggunakan pola swadaya masyarakat setempat.

"Pemerintah memberikan bantuan dana untuk membeli bahan material bangunan, selanjutnya masyarakat mengerjakan secara swadaya," ujarnya.

Terkait dengan jumlah calon rumah tidak layak huni yang akan menerima kegiatan, katanya, karena masih dalam tahap pendataan.

Ia menyatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan dana sebesar Rp15 juta untuk bangunan rumah tidak layak huni yang rusak berat.

"Kalau bangunan rumah tersebut rusak berat maka hanya 10 bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi. Tetapi jumlah bangunan rumah yang direhabilitasi lebih banyak apabila rusak ringan dan sedang," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017