Rejang Lebong, (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan alat rekam data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di daerah itu banyak yang rusak.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong Bakrim Hanafiah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan saat ini alat rekam data yang masih bisa difungsikan hanya ada di kantor Disdukcapil setempat dan di Kecamatan Curup Selatan.
"Untuk tingkat kecamatan yang masih berfungsi cuma di Kecamatan Curup Selatan, sedangkan alat rekam di 14 kecamatan lainnya sudah tidak bisa difungsikan," katanya.
Selain adanya peralatan rekam data KTP-el di daerah itu yang tidak bisa difungsikan lantaran mengalami kerusakan, kata dia, juga ada alat rekam data yang hilang dicuri, serta adanya peralatan yang tidak bisa dioperasikan karena lokasi kecamatannya tidak didukung jaringan internet.
Beberapa kecamatan yang tidak ada jaringan internet, di antaranya Kecamatan Kota Padang dan Sindang Beliti Ilir. Akibatnya peralatan yang dipasang sejak 2011 tidak bisa dipakai lagi.
"Bagi warga yang belum merekam data KTP elektronik bisa mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong, di sini warga dari berbagai kecamatan akan dilayani petugas," ujarnya.
Sementara itu proses rekam data KTP-el di Kabupaten rejang Kebong yang dilakukan sampai dengan akhir September 2017, sudah mencapai 82,80 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 198.266 jiwa.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan program jemput bola menggunakan mobil keliling agar bisa melayani warga di desa-desa. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017