Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 29 desa memiliki peta sebagai pedoman desa untuk mengetahui batas administrasi hingga potensi di wilayahnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sapriadi, di Mukomuko, Minggu, pemkab menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geofasial (BIG) dalam membuat peta desa di daerah itu.

Pemkab pada tahun 2018 mengalokasikan dana untuk melakukan kerja sama dengan BIG. Anggaran sebesar itu untuk penetapan garis batas sebanyak 29 desa di daerah itu.

"Kerja sama dengan pihak BIG terkait dengan `deliniasi` atau penetuan garis batas desa, kemudian hasilnya dibuatkan menjadi peta desa," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, desa menggunakan sebagian dana desanya untuk membuat patok batas setiap desanya. Selain itu desa mengusulkan peraturan bupati terkait penetapan batas desanya.

Ia menyatakan, mayoritas sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu telah sepakat batas administrasi di wilayahnya masing-masing.

"Mayoritas desa sudah sepakat dengan batas administrasi di wilayahnya masing-masing, tetapi belum ada desa yang memasang patok batas dan membuat peta di desanya," ujarnya.

Ia mengatakan, hanya ada beberapa segmen atau sebagian batas di beberapa desa di daerah tersebut yang belum selesai.

Namun, katanya, sebagian kecil batas desa itu tidak mempengaruhi dalam penetapan batas administrasi di desa di daerah tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017