Rejang Lebong (Antara) - Kalangan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan mendapat pembinaan agama dari sejumlah pihak.

Menurut keterangan pengurus Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu, sebuah lembaga yang memberikan pembinaan ABH di Lapas Curup, Febri Saputra, di Rejang Lebong, Kamis, pembinaan agama ini muncul setelah dilakukannya pertemuan forum masyarakat di lapas daerah itu.

"Pertemuan ini bertujuan menginformasikan ke masyarakat umum tentang keberadaan ABH di Lapas Klas II A Curup yang memerlukan perhatikan sehingga hak-hak mereka bisa terpenuhi seperti hak pendidikan, kesehatan, hak identitas diri dan keterampilan dan lainnya," kata Febri.

Pemenuhan hak-hak anak tersebut kata dia, tanpa adanya campur tangan dari pemerintah daerah dan masyarakat serta organinasi lainnya tidak akan terpenuhi. Pemenuhannya tidak bisa hanya mengandalkan pihak lapas saja.

Dalam pertemuan yang di fasilitasi oleh Lapas Klas II A Curup dan PKBI Bengkulu ini tambah dia, masih fokus pada pendidikan agama tetapi tidak menyampingkan hak-hak dasar ABH seperti pendidikan, kesehatan, hak identitas, keterampilan dan lainnya.

Pembinaan bidang agama ini akan dilakukan pihak dari Kemenag Rejang Lebong dan STAIN Curup, ormas Islam seperti Ansor, PP Muhamadiyah, ikatan mubaligh, Baznas Rejang Lebong serta pihak lainnya.

"Pihak Baznas Rejang Lebong akan memberikan bantuan alquran, buku bimbingan salat dan buku-buku agama. Kemudian pemuda Ansor akan mengajarkan ceramah agama dan pelatihan membuat kaligrafi dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu Kemenag Rejang Lebong juga akan mendirikan membuka TPA, dan pesantren kilat di Lapas Curup, dimana program ini akan diujicobakan selama empat bulan, dan akan dimulai sejak Desember mendatang.

Sementara itu Kepala Lapas Klas II A Curup, Ahmad Faedhoni, menyambut gembira adanya kepedulian dari pemerintah daerah dan sejumlah pihak yang ada di Rejang Lebong guna memberikan pendidikan kepada ABH di daerah itu.

Diharapkan dengan adanya program-program yang akan diberikan kepada ABH di Lapas Klas II A Curup yang saat ini jumlahnya mencapai 57 orang itu nantinya dapat memberikan perubahan kalangan anak yang terjerat masalah hukum ini sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017