Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu akan memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna mencegah terjadi tindakan korupsi di tempat itu.
Kepala Lapas Kelas II A Curup Bambang Wijanarko di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada pengujung dan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman di lapas tersebut.
Baca juga: Lapas Curup pindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan
"Saat ini kami sedang menyiapkan pelayanan terpadu satu pintu. Nantinya secara online sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya perbuatan korupsi dan kolusi," kata dia.
Bambang Wijanarko menjelaskan bahwa penerapan PTSP setelah mendaftar melalui aplikasi WhatsApp (WA). Aplikasi ini bisa menentukan jam dan hari apa kunjungan setelah verifikasi terhadap kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan dokumen lainnya.
"Mereka nanti tinggal datang ke Lapas Curup sesuai dengan jam yang sudah ditentukan sehingga tidak ada penumpukan, tidak ada kemacetan parkir, dan sebagainya," terang dia.
Baca juga: Lapas Curup berikan keterampilan kerja warga binaan pemasyarakatan
Kalapas mengatakan bahwa pengunjung ke Lapas Curup yang memanfaatkan pelayanan online tersebut selama 1 jam, mulai dari pelayanan di bagian depan sampai dengan bertemu keluarga mereka.
Program PTSP ini ditargetkan mulai Oktober mendatang dengan waktu kunjungan mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Pada siang hari hanya untuk pelayanan penitipan barang terhitung hari kerja Senin hingga Sabtu.
Kalangan napi atau WBP ini diberikan waktu untuk dikunjungi oleh keluarganya sesuai dengan keputusan yang diatur Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham dalam 1 minggu sebanyak dua kali.
Ia menyebutkan penghuni Lapas Kelas IIA Curup saat ini mencapai 673 orang terdiri atas 558 napi dan 115 tahanan. Jumlah penghuni lapas ini sudah melebihi kapasitasnya sebanyak 250 orang atau mencapai 200 persen.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Lapas Curup berlakukan PTSP untuk cegah tindakan korupsi
Selasa, 19 September 2023 21:03 WIB 1324