Rejang Lebong (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencetakan akta kelahiran di daerah itu saat ini mencapai 74,24 persen.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini pencetakan akta kelahiran di Rejang Lebong sebanyak 64.431 anak dari jumlah anak sebanyak 86.783 orang.

"Saat ini yang sudah membuat akta kelahiran sebanyak 64.431 orang atau 74,24 persen dari jumlah anak yang ada di Rejang Lebong sebanyak 86.783 orang," katanya.

Adapun kalangan anak yang sudah memiliki akta kelahiran ini tambah dia, dengan umur mulai dari 0-18 tahun yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan di wilayah itu.

Sementara itu untuk jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran kata dia, jumlahnya mencapai 22.352 orang. Kalangan ini selanjutnya menjadi target pihaknya dengan harapan orang tua mereka bisa segera mengurusnya di kantor Disdukcapil setempat sehingga bisa diterbitkan.

"Masih ada 22.352 anak yang belum memiliki akta kelahiran, untuk itu kita masih memberikan kesempatan kepada para orang tua mereka guna mengurusnya," ujar Bakrim.

Pihaknya sendiri sampai akhir 2017 nanti menargetkan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran ini bisa berkurang, walaupun nantinya tidak 100 persen namun akan diupayakan bisa 80 persen.

Kalangan masyarakat yang anaknya berumur 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran bisa mengurusnya di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong dengan membawa persyaratan dengan membawa kartu keluarga dan membawa surat nikah orangtua mereka.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017